KEWAJIBAN MENJAGA KESATUAN NEGERI-NEGERI ISLAM
Kehidupan Islam secara nyata mulai tegak di Madinah sejak Rasulullah dan para sahabatnya berhijrah dari kota Makkah ke kota itu. Setelah beliau berpulang ke haribaan Allah Swt., kehidupan Islam pun ditegakkan oleh para sahabat di bawah pimpinan Khulafaur Rasyidin. Tidak berhenti sampai di sini. Puluhan khalifah dari kalangan Umawiyin, Abbassiyin, dan Utsmaniyin terus melanjutkan kehidupan Islam. Baru setelah keruntuhan Khilafah Islamiyah yang berpusat di Turki, pada tanggal 3 Maret 1924, kehidupan Islam berakhir. Setelah itu, yang ada hanyalah kehidupan orang-orang Islam yang menerapkan sebagian kecil saja aturan Islam.
Sejak runtuhnya payung dunia Islam itu, umat Islam di berbagai belahan dunia didera krisis yang seakan tidak ada habis-habisnya. Wilayah Islam yang semula terbentang di seluruh jazirah Arab, Syam, Irak, Turki, semenanjung Balkan, sebagian Asia Tengah, Afrika Bagian Utara, bahkan sebagian Eropa Barat, Asia Tenggara dan Selatan, terpecah-belah menjadi lebih dari 50 kepingan wilayah yang dikuasai oleh penjajah. Kendati kemudian sejak tahun 40 — 50 hingga 60-an wilayah-wilayah itu satu persatu “merdeka” dari penjajahan, dominasi penjajah tetap saja bercokol di wilayah-wilayah itu dalam bentuk penjajahan gaya baru (ekonomi, sosial, politik, budaya, dan biologis).
Di bidang kemanusiaan, terjadi pembantaian kaum Muslim di Palestina, Irak, Bosnia, Kosovo, Maluku, dan wilayah lainnya. Di bidang ekonomi, kaum Muslim didikte tanpa dapat memberikan perlawanan dalam penentuan kebijakan-kebijakannya. Peminjaman dan pembayaran utang luar negeri dengan puluhan triliun rupiah bunga ribawi, persoalan rekapitalisasi perbankan yang mencapai ribuan triliun, privatisasi BUMN yang meludeskan kekayaan rakyat, pencabutan subsidi pangan, listrik dan BBM, bahkan sampai penentuan kebijakan impor beras dan gula yang mematikan petani dalam negeri tidak lepas dari tekanan imperialis Barat melalui IMF. Dalam bidang politik, kaum Muslim tidak memiliki kekuatan atas negeri mereka sendiri. Di bidang pendidikan dan budaya, putra-putri kaum Muslim dididik dengan pola pendidikan sekular dan serba materialistik. Kemaksiatan dalam segala bentuknya dipertontonkan di TV dan tempat-tempat publik dengan bangga dan arogan.
Realitas demikian sungguh bertolak belakang 180 derajat dengan kondisi saat Khilafah Islamiyah tegak selama lebih dari 1000 tahun.
Sejarah Disintegrasi Negari-negeri Islam
Disintegrasi, sebagaimana diketahui saat ini, merupakan salah satu ancaman besar bagi bangsa Indonesia. Tidak sebatas memisahkan diri, persoalan disintegrasi dalam kenyataannya banyak mengakibatkan korban jiwa dan harta, seperti yang terjadi dalam kasus Aceh dan Papua. Persoalan ini, sebenarnya bukan hanya mengancam Indonesia, tetapi banyak menimpa dunia Islam.
Hal yang paling monumental dalam sejarah Islam adalah disintegrasi Daulah Khilafah Islam yang kemudian memunculkan banyak negara-negara kecil dan lemah di dunia Islam. Lebih dari itu, disintegrasi yang terjadi di Daulah Khilafah Islam telah menyebabkan hilangnya negara kaum Muslim tersebut. Runtuhnya Daulah Khilafah Islam menyebabkan munculnya berbagai persoalan kaum Muslim yang tidak kunjung selesai. Penindasan, konflik, penjajahan ekonomi, serbuan budaya asing, terus-menerus terjadi di dunia Islam.
Runtuhnya Khilafah Islam Usmaniyah memperkokoh penjajahan di negeri-negeri Islam. Strategi umum yang dilakukan oleh negara imperialis itu adalah membagi-bagi daerah Khilafah Islam dan membangkitkan nasionalisme di kawasan tersebut tidak kembali bersatu di bawah naungan Khilafah Islam.
Kolonialisasi di eks wilayah Kekhilafahan Islam menghadapi tantangan besar dengan bangkitnya semangat kemerdekaan dan anti penjajahan di negeri-negeri tersebut. Pilihan mereka dua: memberangus gerakan-gerakan kemerdekaan, yang tentu saja akan menghabiskan energi dan dana yang besar, atau memberikan kemerdekaan kepada negara-negara tersebut sembari tetap menanamkan pengaruhnya. Negara-negara penjajah tersebut sebagian besar memilih jalan yang kedua. Untuk bisa tetap menanamkan pengaruhnya di negara-negara yang akan dimerdekakan tersebut, dilakukan strategi umum antara lain:
1. Memastikan negara merdeka tersebut berasaskan sekularisme dan demokrasi, atau monarki; asal bukan pemerintahan Islam. Sebab, bentuk pemerintahan Islam akan mengurangi pengaruh mereka nantinya, bahkan mengancam penjajahan mereka.
2. Memastikan bahwa para penguasa baru negara merdeka tersebut berasal dari kelompok nasionalis-sekular atau sosialis-komunis, bukan kelompok Islam. Tidak mengherankan kalau banyak penguasa Timur Tengah pasca kemerdekaan adalah mereka yang merupakan alumni pendidikan Barat yang berpaham ideologi sekular. Ini juga penting untuk menjadikan mereka pemerintahan boneka .
3. Memberangus setiap gerakan Islam yang menginginkan penegakan syariah Islam dan Pemerintahan Islam karena dapat menjadi ancaman ideologis yang nyata bagi penjajah dan rezim-rezim bonekanya.
4. Membuat organisasi-organisasi regional berbasiskan kesatuan regional. Dibuatlah Liga Arab (1945), Persekutuan Regional Afrika Utara, dan Konfederasi Negara-negara Jazirah Arab yang mencakup Mesir dan Yaman; negara-negara Teluk disatukan dalam Gulf Co-operation Council (GCC), termasuk OKI. Semua itu ditujukan untuk menjadi penghalang bersatunya kaum Muslim atas dasar Islam.
5. Menciptakan potensi konflik di negeri-negeri tersebut, baik antar kelompok (Islam-Sekular, Syiah-Sunni, dan lain-lain) maupun lewat konflik perbatasan. Konflik ini kemudian dijadikan media untuk bisa melakukan intervensi.
6. Menimbulkan ketergantungan negara-negara yang baru merdeka tersebut secara ekonomi kepada negara-negara penjajahnya, antara lain dengan memberikan pinjaman utang.
Strategi Makar Kaum Imperialis
Berhasilnya upaya disintegrasi di negeri-negeri Islam jelas tidak bisa dilepaskan oleh kondisi internal maupun eksternal kaum Muslim. Secara internal, Syaikh Taqiyuddin menyebutkan ada dua faktor yang menyebabkan hancurnya Daulah Islam: (1) Lemahnya pemahaman Islam; (2) Buruknya Penerapan Islam.
Namun demikian, faktor-faktor ekternal, berupa campur tangan asing, memiliki peran yang penting juga. Secara umum langkah-langkah yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam antara lain:
- Menyebarluaskan ide-ide kufur terutama nasionalisme. Dibangun pula pusat-pusat misionaris di negeri-negeri Islam sebagai markas penting untuk menyebarkan ide ini. Saat ini racun-racun ide-ide kufur seperti kemerdekaan menentukan nasib sendiri, masih konsisten digunakan oleh negara-negara imperialis untuk memecah-belah kesatuan negeri-negeri Islam. Bukankah Timor Timur lepas dari Indonesia dengan alasan kemerdekaan menentukan nasib sendiri? Bukankah Papua dan Aceh saat ini juga mengalami hal yang sama?
- Membentuk kelompok-kelompok misionaris, misi sosial, kemanusiaan dan keilmuan, sebagai organisasi topeng untuk memuluskan upaya negara-negara imperialis melakukan disintegrasi di negeri-negeri Islam.
- Menyulut kerusuhan dan konflik sebagai upaya intervensi. Kemudian dengan alasan membantu, mengamankan atau memadamkan kerusuhan atau konflik tersebut, negara-negara imperialis ini kemudian mencengkeramkan pengaruh dan dominasinya.
- Mendukung kelompok-kelompok separatis. Dalam kasus Indonesia sekarang Internasionalisasi konflik yang terjadi di Maluku dengan turut campurnya Paus, PBB, dan berbagai pernyataan Amerika yang disampaikan berkali-kali, adalah dalam rangka untuk memisahkan wilayah Maluku dari Indonesia.
Kepentingan Barat di Balik Disistegrasi Dunia Islam
Barat menyadari benar potensi umat Islam kalau bersatu. Beberapa potensi umat Islam itu antara lain: Pertama, potensi Ideologis. Setelah komunisme runtuh, satu-satunya musuh ideologis AS adalah Islam.
Kedua, potensi geopolitis. Kaum Muslim secara geografis menempati posisi strategis jalur laut dunia. Mereka memiliki Selat Gibraltar, Terusan Suez, Selat Dardanella dan Bosphorus yang menghubungkan jalur laut Hitam ke Mediterania, Selat Hormuz di Teluk dan Selat Malaka di Asia Tenggara. Dengan menempati posisi strategis ini, kebutuhan dunia akan wilayah kaum Muslim pastilah tinggi mengingat mereka harus melewati jalur laut tersebut. Kalaulah seluruh wilayah kaum Muslim di dunia bersatu di bawah naungan Daulah Khilafah Islam, mereka akan memiliki posisi yang sangat menguntungkannya sebagai adidaya.
Ketiga, potensi sumber alam. Negeri-negeri Islam dianugerahi Allah dengan kekayaan alam yang melimpah, baik karena kesuburannya maupun bahan tambangnya seperti minyak. Kekuatan minyak ini pernah ditunjukkan oleh negeri-negeri Arab dalam embargo minyak tahun 1973-1974. Embargo ini mampu mengguncang ekonomi AS dan Eropa.
Keempat, potensi penduduk. Memang, jumlah penduduk bukanlah faktor penentu kekuatan suatu negara. Namun, bila umat Islam di seluruh dunia bersatu di bawah Khilafah, jumlah penduduknya yang 20% populasi dunia tentu sangat luar biasa.
Kelima, potensi militer. Harus diakui bahwa saat ini militer Dunia Islam mengalami ketergantungan terhadap musuh-musuhnya. Akan tetapi, secara kuantitas jumlah tentara di Dunia Islam sangat besar. Bila direkrut 1 % saja dari penduduknya yang 1,5 miliar akan didapat 15 juta tentara. Karena itu, dapat dibayangkan jika mobilisasi pasukan militer ini dilakukan oleh sebuah negara yang bersifat internasional seperti Daulah Khilafah.
Kewajiban Bersatu di Bawah Naungan Khilafah Islamiyah
Rasulullah saw. menjelaskan tidak bolehnya kaum Muslim memiliki lebih dari satu khalifah. Beliau menyatakan:
Bila dibaiat dua orang khalifah maka bunuhlah yang kedua dari keduanya. (HR Muslim).
Hadis di atas menjelaskan bahwa kaum Muslim tidak boleh memiliki lebih dari satu jamaah (negara) kaum Muslim, yakni khilafah. Inilah wahyu Allah Swt. yang disampaikan lewat mulut Rasulullah saw. Jadi, keharusan hanya satu pemimpin untuk seluruh umat Islam di dunia semata-mata didasarkan pada perintah Allah Swt. dan Rasul-Nya.
Di samping itu, Rasulullah saw. juga bersabda:
Barangsiapa melepaskan tangannya dari baiat niscaya Allah akan menemuinya pada Hari Kiamat tanpa mempunya alasan; barangsiapa mati dan tak ada baiat di pundaknya maka mati bagai mati jahiliah. (HR Muslim).
Ijma Sahabat sebagai sumber hukum Islam ketiga juga menunjukkan bahwa mengangkat seorang pemimpin pengganti Rasulullah saw. hukumnya wajib. Mereka sepakat mengangkat Khalifah Abu Bakar r.a. Setelah beliau wafat mengangkat Umar bin Khaththab r.a., selanjutnya Utsman bin Affan r.a. dan Ali bin Abi Thalib r.a. sesudahnya. Perbuatan sahabat ini merupakan ijma mereka tentang wajib dan pentingnya mengangkat khalifah dan menjaga kesatuan umat serta negara. Wallâhu Muwaffiiq ilâ aqwamit tharîq! []
.jpg)
0 komentar:
Posting Komentar